YAYASAN AMAL MUSLIM MELIAU
KEC. MELIAU KAB SANGGAU
Alamat : Jalan
Joko Sudarmo Meliau Hulu Kec. Meliau Kode Pos 78571
SURAT KEPUTUSAN KETUA YAYASAN AMAL USLIM
MELIAU
NOMOR : 04 /
KEP/ YAM-MLU / 2013
TENTANG PENGANGKATAN GURU TETAP YAYASAN
Menimbang
: Bahwa
untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dalam rangka
memperlancar
pelaksanaan proses belajar mengajar pada Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Meliau
Kabupaten sanggau, Maka dipandang prlu mengangkat Guru Tetap Yayasan.
Mengingat :
1. Peraturan pemerintah Nomor 28
tahun 1992
2.
Keputusan Menteri Agama Nomor 33 tahun 2000
3.
Keputusan Memteri Agama Nomor 373 Tahun 2002
4.
Keputusan Menteri Agama Nomor 492 Tahun 2003
MENETAPKAN
Pertama :
Mengangkat saudari Efi Zuliana,S.E
Lahir di Blitar Tanggal 13-07-1982
Pendidikan
Terakhir S.1 Ekonomi Sebagai Guru Tetap pada MIS Al-Ittihad Meliau. Kec. Meliau
Kab SanggauTerhitung Mulai Tanggal 01 Juli 2013, Kepada yang bersangkutan akan
diberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang berasal dari Donatur.
Kedua :
Menugaskan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan
belajar
mengajar di MIS-Al Ittihad Meliau.
Ketiga : keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan
Keempat : Apabila terdapat kekeliruan dalam
penetapan ini akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Tembusan Surat ini disampaikan Kepada Yth :
1.
Bupati Sanggau
2.
Kepala Dinas Pendidikan Sanggau
3.
Ka. Kantor Kementrian Agama Kab.
Sanggau
4.
Kepada yang bersangkutan untuk
dilaksanakan
5.
Arsip Sekolah
|
Ditetapkan di :
Meliau
Pada Tanggal : 01 Juli 2013
Atas
Nama Ketua Yayasan Amal Muslim Meliau
Wakil
Ketua
H. ABDULLAH, S.Pd
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar